- Mampu bekerja keras. Karakter ini dimaksudkan bahwa seorang karyawan harus memiliki daya juang yang kuat dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugasnya. Artinya, karyawan tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
- Menguasai bidang tugas atau pekerjaan. Seorang profesional dituntut untuk menguasai pekerjaannya, sehingga ia benar-benar memahami segala sesuatu yang dikerjakan dan bisa menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
- Bisa bekerjasama. Secara prinsip perusahaan memilih karyawan yang mampu bekerja baik secara individu maupun tim. Karyawan mampu bekerja sendiri itu baik, tapi akan semakin baik apabila ia juga bisa bekerja dalam tim, sehingga bisa saling berbagi tugas dan tanggung jawab serta mencegah munculnya superioritas atau merasa hebat sendiri.
- Memiliki integritas tinggi. Profesionalisme karyawan harus ditunjang dengan integritas yang tinggi. Mengapa? Seorang karyawan yang cakap dan ahli dalam bidang tugasnya tetapi tidak didukung dengan nilai-nilai kejujuran dan moral yang baik dalam dirinya, riskan melakukan penyimpangan.
- Memiliki loyalitas. Seorang profesional akan bersedia bekerja secara total, tidak setengah-setengah. Selain itu, seorang profesional juga tidak akan pernah merasa terbebani dengan pekerjaannya.
- Memiliki komitmen tinggi. Sikap profesionalisme menuntut adanya komitmen yang tinggi. Hal ini dimaksudkan bahwa karyawan yang memiliki komitmen niscaya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab atas kesadaran sendiri, bukan karena peraturan perusahaan atau diawasi oleh pimpinan.
- Memiliki motivasi yang tinggi. Seorang yang profesional mampu menjadi motivator bagi dirinya sendiri, karena dengan motivasi ia akan senantiasa terpicu untuk bekerja dan berkarya sehingga bisa mencapai harapan dan cita-citanya.
Namun profesionalisme pegawai atau karyawan tentu saja harus diimbangi dengan profesionalisme management perusahaan atau instansi yang bersangkutan. Sikap profesional perusahaan dapat ditunjukkan dengan pemberian kompensasi yang seimbang.Konflik yang timbul akibat ketidak seimbangan profesionalisme antara kedua belah pihak dapat memicu ketidak harmonisan hubungan kerja dan terjadi penurunan kualitas kerja karyawan sebagai dampak dari ketidakpuasan terhadap pihak manajemen perusahaan. Disadari atau tidak kualitas kerja karyawan yang menurun berpengaruh pada kinerja perusahaan yang menurun pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar